Selasa, 17 Desember 2019

Hobbiku...


     hobi adalah sesuatu yang disenangi dan hampir selalu atau ingin selalu dilakukan. Ada yang mendefinisikan bahwa kegemaran adalah suatu aktivitas bermanfaat yang paling kita sukai dan paling diminati. Definisi ini sebenarnya tidak tepat. Hobby adalah kegemaran dan kegemaran adalah hobby. Suatu hobby atau kegemaran tidak selamanya positif. Ia bisa saja negatif dan sangat tergantung kepada individu dalam menyikapinya.
     hobbi saya adalah traveling dan photography. Traveling dan fotografi adalah hal yang akrab sekali. Seperti teh dan gula. Tidak harus menyatu, tapi kalau tidak, kurang manis untuk dikenang. Ada yang bilang, traveling itu hambur-hambur uang. Ada yang bilang, traveling itu cuman ajang pamer-pameran. Ada yang bilang, traveling itu cuman habisin waktu saja. Memang niat tiap orang itu berbeda, bagaimana pribadi masing-masing menyikapinya seperti apa. Traveling itu bagi saya bukan hanya kesenangan semata saat perjalanan, tetapi perjalanan itulah yang memberikan pengalaman hidup paling berharga dalam hidup saya. Dari perjalanan itulah saya mendapatkan pengalaman dari apa yang terjadi saat perjalanan.
    Di era digital, jalan-jalan tanpa fotografi malah dianggap kuno bagi sebagian orang. Setidaknya menggunakan kamera hanphone sudah cukup apalagi makin lama makin hebat teknologi kamera digital hanphone. Tapi, adakalanya, kamera bukan hanya sekadar barang untuk merekam perjalanan kita. Kreatifitas fotografi malah kadang-kadang menjadi nilai tambah dari perjalan kita. Jepretan foto yang dihasilkan juga menjadi kenangan bagi moment-moment yang terjadi serta menjadi memory dan ingin kesana lagi hehe


beberapa jepretan yang saya ambil ketika traveling hehe...























Puskesmas Poasia Kota Kendari



     Profil Puskesmas Poasia Puskesmas poasia terletak di kecamatan poasia kota kendari,sekitar 9 KM dari ibu kota provinsi. Sebagian besar wilayah kerja merupakan dataran rendah dan sebagian merupakan perbuktian sehingga sangat ideal untuk pemukiman.di bagian utara berbatasan dengan teluk kendari yang sebagian besar berupa hamparan empang. Pada bagian barat yang mencakup 2 kelurahan (kelurahan andonuhu dan kelurahan rahandohuna) merupakan daerah dataran yang ideal untuk pemukiman sehingga sebagian besar penduduk bermukin di kedua kelurahan tersebut.pada bagian timur merupakan daerah perbukitan,yang semua daerah tersebut dapat di lihat pada penjelasan di bawah ini :
a. Sebelah utara berbatasan dengan teluk kendari
b. Sebelah timur berbatasan dengan kecamatan abeli
c. Sebelah selatan berbatasan dengan kecamatan moramo
d. Sebelah barat berbatasan dengan kecamatan kambu

      wilyah kerja puskesmas poasia sekitar 4.175ha atau 44.75.KM atau 15,12 % dari luas daratan kota kendari terdiri dari 4 kelurahan definitive,yaitu andonuhu luas 1.200 ha,rahandouna luas 1.275 ha,anggoeya luas 1.400 ha dan matabubu luas 300 Ha.denagan 82 RW/RK dengan jumlah penduduk 25.474 jiwa serta tingkat kepadatan penduduk 49 orang/m2 Atau 490 orang/km2 , dengan tingkat kepadatan hunian rumah rata-rata 5 orang/rumah. Puskesmas poasia menjalankan program pada tahun berdirinya sebanyak 13 program kemudian saat ini berubah menjadi 6 program dengan sebutan pola pelayanan minimal (PPM). Tujuan puskesmas poasia berdasarakan undang undang kesehatan nasional seperti yang terdapat dalam undang undang kesehatan RI No 23 tahun 1992,yaitu tercapainya derajat kesehatan secara optimal bagi bagi seluruh penduduk.pembangunan kesehatan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan nasional,karena kesehatan menyentuh hampir semua aspek kehidupan manusia.oleh karena itu membangun suatu masyarakat atau manusia harus di pandang secara holistic sebagai manusia yang utuh untuk memenuhi berbagai aspek kebutuhannya agar tetap hidup secara seimbang lahir dan bathin.tanpa ada keseimbangan maka akan berpengaruh terhadap interaksi hidupnya yang dapat mengakibatkan jatuh sakit.

     Sebagai Puskesmas Sentine Reformasi, maka Puskesmas Poasia telah melaksanakan berbagai program kesehatan pokok berdasarkan analisa kebutuhan setempat, namum tetap mengacu pada pedoman Departemen Kesehatan, yaitu: dengan melaksanakan program pelayanan Kesehatan Dasar dan Pelayanan Kesehatan Pegembangan, yang terdiri dari:
a. Pelayanan Kesehatan Dasar (Basic SiX)
1. Kesehatan ibu dan anak/Keluarga Berencana
2. Kesehatan lingkungan
3. Gizi
4. Pemberantasan penyakit menular (P2M)
5. Pengobatan (farmasi)
6. Promosi Kesehatan

b. Pelayanan Pengembangan:
1. Rawat Inap
2. Rujukan penderita malaria (RPM)
3. UGD (Unit Gawat Darurat)
4. Laboratorium

a. Visi Puskesmas Poasia
Menjadikan Puskesmas Poasia sebagai puskesmas ‘’IDAMAN’’bagi masyarakat Kecamatan Poasia pada khususnya dan masyarakat Kota kendari pada umumnya menuju ‘’ Kota Kendari Sehat Tahun 2020’’.

b. MisiPuskesmas Poasia
1. Menyelengarakan pelayanan kesehatan paripurna, bermutu, menusiawi, serta terjangkau oleh seluruh lapisan masuyrakat.
2. Meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan.
3. Menigkatkan pembinaan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan sihingga masyarakt bias mandiri.
4. Menjalin kemitraan dengan semua pihak yang terkait dalam pelayanan kesehatan masyarakat. 

c. MOTTO 
Puskesmas Poasia Puskemas Poasia mempunyai motto dan janji serta etika pegawai Puskesmas Poasia yaitu: 
1. SENYUM : kepada setiap pengguna jasa pelayanan kesehatan di puskesmas poasia 
2. SALAM : kepada setiap pasien yang berkunjung ke puskesmas 
3. SAPA : kepada setiap pengunjung yang membutuhkan pelayanan kesehatan di Puskesmas 
4. SANTUN : kepada setiap orang yang berkunjung di puskesmas 
5. SABAR : melayani setiap pasien dalam keadaan apapun

PerbaikanPelayanan BPJS Untuk Mendukung Program Pelayanan



      Kesehatan Asuransi kesehatan kini sudah menjadi kebutuhan masyarakat baik pekerja maupun non-pekerja. Kesehatan merupakan kebutuhan dasar untuk melakukan segala aktifitas. Oleh karena itu, penting sekali menjaga kesehatan. Namun, segala resiko yang mengganggu kesehatan juga tidak dapat dihindarkan. Untuk itu perlu adanya jaminan kesehatan berupa asuransi. Pemerintah sendiri sudah sejak dulu memberikan asuransi kesehatan bagi para PNS yang dikelola oleh lembaga Askes yang kini beralih menjadi BPJS Kesehatan. Pemerintah juga mewajibkan pihak swasta untuk mengikuti program BPJS Kesehatan ini. Begitu juga dengan masyarakat non-pekerja yang dapat mengikuti secara mandiri.

Program dan Prestasi BPJS Kesehatan

     Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah suatu lembaga yang mempunyai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui fasilitas Kartu Indonesia Sehat (KIS). Tugas BPJS Kesehatan mencakup lembaga finansial non-Bank dan pelayanan kesehatan. Seluruh masyarakat Indonesia di tahun 2019 nanti diharapkan menjadi peserta JKN-KIS karena merupakan amanat Undang- Undang No.40 tahun 2004. Tugas BPJS Kesehatan dalam program JKN-KIS sendiri yaitu merangkul kepesertaan masyarakat, dimana per November 2018 sudahtercatat 205 juta peserta, mengumpulkan iuran dan membelanjakan iuran untuk pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan bertugas memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kepesertaan JKN-KIS dimana menjadi peserta akan terlindungi dari sakit berbiaya mahal, membantu orang lain dan menjadi warga negara yang taat sesuai UU NO.4 tahun 2004. Dasar hukum kewajiban kepesertaan JKN-KIS bagi masyarakat meliputi:
     Saat ini BPJS Kesehatan menyandang predikat terbaik untuk penanganan pengaduan public kategori kementerian dan lembaga dari peserta kompetisi di seluruh Indonesia. Dr.Dyah Waluyodari IDI (organisasi profesi yang membawahi dokter) memaparkan bahwa tugas IDI dalam hal ini untuk menyeimbangkan keprofesionalan dan pelayanan BPJS Kesehatan. Selain memperhatikan pelayanan kepada masyarakat, dokter juga harus memperhatikan kesehatannya sendiri agar dapat memberikan pelayanan bermutu, hal ini dikarenakan tenaga dokter yang terkadang sangat kurang dibandingkan dengan jumlah pasien. IDI sendiri telah menyiapkan standar-standar pelayanan dan pedoman internal. Dengan adanya sistem jaminan social nasional artinya negara ikut hadir dalam perlindungan pelayanan masyarakat terutama untuk kesehatan dan pendidikan. Sejak tahun 2014 telah berlaku sistem satu paket di pelayanan BPJS Kesehatan, yaitu sistem pelayanan menyeluruh mulai dari pendaftaran hingga pemberian obat.
 Standar pelayanan administrasi yang diterapkan IDI gunameningkatkanpelayanan, meliputistandarisasifungsiloket, waktu tunggu dan waktu layanan, informasi dan penanganan pengaduan, sikap dan kanal layanan administrasi. Mengenai waktu tunggu, sistemantrian pelayanan sudah menggunakan customer service time index (CSTI) dan sebagai feedback dari customer, ada surat pelanggan (Supel) mengenai saran dan kritik terhadap pelayanan. Sedangkan untuk kanal informasi atau pengaduan dapat melalui care center 1500 400, kantor cabang terdekat atau petugas BPJS Kesehatan di faskes terdekat.

Masalah dan Penanggulangan di BPJS Kesehatan

      Kepesertaan BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui 3 cara yaitu dengan dibantu pembayaran oleh pemerintah, pembayaran yang dikoordinir perusahaan dan peserta mandiri. BPJS Kesehatan memiliki konsep "Dengan Gotong Royong SemuaTertolong". Namun BPJS Kesehatan menghadapi kendala seperti nilai premi yang kecil, sehingga tidak cukup menutupi biaya pengobatan seluruh peserta BPJS Kesehatan. Selainitu, ada pula peserta PBPU (peserta bukan penerima upah) yang menjadi anggota dan membayar secara mandiri hanya beberapa kali, namun saat selesai mendapat pelayanan kesehatan dengan biaya yang besar, peserta ini menghentikan pembayaran iuran. Hal inilah yang membuat terjadinya defisit di tubuh BPJS Kesehatan.
       Untuk menanggulanginya, pemerintah berencan amenaikkan premiiuran, selain itu telah dibentuk kaderisasi untuk memantau kepesertaan agar terus berkelanjutan dan pembatasan beberapa penyakit berat yang tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan seperti HIV dan hepatitis.Masalah defisit yang terjadi di tubuh BPJS Kesehatan salah satunya diharapkan dapat diatasi dengan kehadiran para kader. 
      Kader JKN-KIS adalah individu yang mempunyai hubungan kemitraan untuk membantu fungsi BPJS Kesehatan di suatu wilayah tertentu. Kader JKN-KIS ini lebih diprioritaskan untuk masyarakat peserta mandiri yang fungsinya untuk sosialisasi dan edukasi kepada calon peserta, pendaftaran peserta baru, pemberian informasi, penerimaan pengaduan serta pengingat dan pengumpulan iuran. Dengan adanya kader JKN-KIS ini, peserta akan diingatkan untuk membayar tunggakannya.
   Seperti yang dikatakan Dr.DyahWaluyo, program BPJS Kesehatan ini sangat bagus untuk masyarakat dan harus dipertahankan. Untukitu, segala kendala dan hambatan perlu segera diatasi demi perbaikan pelayanan yang berkesinambungan. Dengan sepenuh hati, BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan. Program pemerintah dengan konsep "Gotong Royong" ini perlu kesadaran dan dukungan seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dan disiplin agar tercipta keadilan yang merata dibidang kesehatan.

Angka stunting 30 % di Indonesia

       Dalam Riskesdas 2018 terlihat bahwa angka bayi stunting di Indonesia mencapai 30,8 persen. Jika diperkirakan bayi 0-2 tahun mencapai 12-14 juta jiwa, maka ada sekitar 4 juta kasus bayi stunting di Indonesia. Besaran angka stunting yang belum mencapai batasan aman WHO harus terus diupayakan penurunannya. Itulah sebabnya, sejumlah kementerian dan lembaga berkolaborasi melakukan penanganan stunting. Bukan hanya Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan, tapi juga Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa). Sejauh ini, Kemenkes RI telah melakukan intervensi gizi spesifik meliputi suplementasi gizi makro dan mikro (pemberian tablet tambah darah, Vitamin A, taburia), pemberian ASI Eksklusif dan MP-ASI, fortifikasi, kampanye gizi seimbang, pelaksanaan kelas ibu hamil, pemberian obat cacing, penanganan kekurangan gizi, dan JKN. Namun, Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kirana Pritasari menjelaskan, banyak kebiasaan buruk masyarakat yang bisa memicu stunting. 
       Salah satunya Buang Air Besar (BAB) sembarangan. Berdasarkan Global Nutrition Report 2018, Indonesia merupakan salah satu negara yang mengalami beban gizi ganda. Meskipun telah terjadi penurunan prevalensi stunting dari 37,2 persen di 2013 menjadi 30,8 persen di 2018, tetapi angka tersebut tergolong cukup tinggi. Itulah sebabnya, sebuah target digadang Menteri Kesehatan Nila Moeloek. Dia menargetkan, angka stunting akibat kekurangan gizi Indonesia turun ke level 28 persen pada akhir 2019. Penanganan persoalan stunting juga dilakukan Kementerian Pertanian terkait ketahanan pangan. Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pencegahan terhadap stunting seperti berinvestasi untuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih baik. Namun, intervensi yang bisa dilakukan diharapkan tidak sebatas perbaikan asupan gizi, tetapi juga penyediaan infrastruktur agar masyarakat menjalani gaya hidup sehat.

O'CLOCK

Popular Posts